REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Satu-satunya badan pemerintah di Qatar yang dipilih langsung akan melakukan pemungutan suara mengenai pemberlakuan hari khusus keluarga di pusat-pusat perbelanjaan besar, dalam sebuah langkah dinamai "larangan bujang".
Larangan ini diperkirakan akan membatasi akses pekerja asing. Ide yang tampak tidak merugikan ini terbukti menimbulkan perdebatan sengit dan sekali lagi mengancam hubungan negara tuan rumah Piala Dunia 2022 itu dengan pekerja asingnya yang tidak sedikit.
Pemungutan suara untuk usulan itu akan dilakukan oleh Dewan Kota Pusat (CMC) pada 1 Desember. Sebanyak delapan pusat perbelanjaan besar sekali dalam sepekan, setiap Jumat atau Sabtu akan memberlakukan hari khusus keluarga.
Banyak buruh pria yang pindah ke Qatar sendiri tanpa keluarga. Mereka akan dilarang masuk ke mal-mal ternama pada satu-satunya hari dalam sepekan dimana mereka bisa rileks.
Usulan itu diajukan oleh seorang anggota CMC, Nasser Bin Ibrahim Al-Mohannadi, yang mengklaim kehadiran buruh-buruh pria di mal-mal mengancam warga lokal, terutama perempuan.
"Qatar adalah masyarakat berbasis keluarga, dan adalah hak keluarga untuk mendapatkan hari khusus bagi mereka. Mal bukan hanya sekadar tempat belanja namun juga untuk hiburan dan pertemuan keluarga," katanya.