Rabu 25 Nov 2015 14:31 WIB

Dewan Muslim Prancis akan Keluarkan Sertifikat Khutbah

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Muslim Prancis shalat Jumat di Masjid Agung Strasbourg, Jumat, France, 20 November 2015.
Foto: REUTERS/Vincent Kessler
Muslim Prancis shalat Jumat di Masjid Agung Strasbourg, Jumat, France, 20 November 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Dewan Muslim Prancis pada Selasa (24/11), berencana mengeluarkan izin bagi imam dalam melakukan khotbah. Ini dilakukan dalam upaya membasmi ekstremis.

Dilansir laman The Guardian, Rabu (25/11), Presiden Dewan Muslim Prancis Anour Kbibech mengatakan imam negara harus mendapat sertifikat, seperti semacam SIM sebelum menyampaikan khutbah. Sertifikat ini untuk menjamin mereka mempromosikan toleransi dan Islam yang terbuka.

Langkah ini dilakukan 11 hari setelah serangan yang menewaskan 130 jiwa orang di Paris. Serangan telah meningkatkan kekhawatiran akan ekstremisme dan Islam radikal yang dipicu dari khutbah imam 'nakal'.

Dewan mengatakan akan menyerahkan izin dengan menguji pengetahuan teologis dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Prancis. Nantinya para imam yang lolos diminta menandatangani sertifikat imam, di mana mereka sepakat untuk menghormati hukum Prancis.

Kbibech mengatakan, penarikan izin imam mungkin tak dapat menghentikan ia tetap berkhotbah. Namun, itu akan membuat masjid bertanggung jawab atas siapa yang mereka undang.

"Waktu untuk melakukan ini telah datang. Muslim Prancis akan memainkan peranan mereka," kata Kbibech.

Ia menambahkan, Dewan Muslim Prancis juga akan mendirikan dewan agama dengan menggunakan argumen teologis untuk mengalahkan setiap argumen yang digunakan organisasi teroris untuk merekrut orang.

Menteri Dalam Negeri Bernard Cazeneuve menggarisbawahi kesediaan pemerintah melakukan segala sesuatu demi menghentikan pengkhutbah bermuatan kebencian menyebarkan pesan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement