Jumat 27 Nov 2015 18:20 WIB

Mali Tangkap Dua Orang Terkait Serangan Hotel di Bamako

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Sandera yang dibebaskan pasukan Mali dari penyanderaan Hotel Radisson Blu di Bamako.
Foto: AP Photo/Harouna Traore
Sandera yang dibebaskan pasukan Mali dari penyanderaan Hotel Radisson Blu di Bamako.

REPUBLIKA.CO.ID,   BAMAKO -- Pihak berwenang Mali mengaku telah menangkap dua orang  terkait serangan di sebuah hotel mewash di Bamako, Jumat (20/11) lalu. Tersangka telah diamankan untuk diinterogasi sehubungan dengan insiden yang menewaskan sembilan orang tersebut.

"Ada dua tersangka yang ditangkap," kata juru bicara kementerian keamanan Amadou Sangho tanpa menyebut nama mereka, kemarin.

Sebelumnya tiga kelompok militan, Alqaidah di Maghrib Islam (AQMI), al-Mourabitoun dan Massina Liberation Front (MLF) mengklaim bertanggung jawab atas serangan di hotel Radisson Blu. Analis keamanan mengatakan ada kemungkinan mereka berkolaborasi.

Salah satu sumber dekat dengan penyelidikan mengatakan, tersangka telah dibawa untuk diinterogasi. Mereka ditangkap berdasarkan informasi yang ditemukan di salah satu ponsel penyerang.

Menurut sumber salah satu penyerang berhubungan secara teratur melalui telepon tersebut. Namun tersangka mengaku berhubungan karena ia menjual pulsa telepon pada penyerang. "Sedang diselidiki apa tersangka kedua juga menjual pulsa telepon atau kaki tangan," kata sumber.

Serangan di Radisson Blu terjadi di tengah memburuknya keamanan negara itu. Sejak serangan pasukan Mali mulai melakukan kembali patroli malam bersama pasukan PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement