REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Seorang mantan diplomat asal Malaysia mengaku bersalah atas tindakan seksual terhadap seorang wanita Selandia Baru, dimana sang diplomat masuk ke dalam kamar sang wanita dengan tidak mengenakan apapun dari pinggang ke bawah.
Mohammed Rizalman bin Ismail adalah atase militer di Kedutaaan Malaysia di Wellington ketika insiden tersebut terjadi tahun lalu, dan kasusnya menjadi pemberitaan internasional ketika bin Ismail kembali ke Malaysia menggunakan hak kekebalan diplomatik.
Rizalman akhirnya diekstradisi ke Selandia Baru dan disidangkan dengan tuduhan hendak melakukan pemerkosaan dan perampokan.
Namun dalam sidang pertama Senin (30/11), dakwaan awal akhirnya digugurkan setelah terdakwa berusia 39 tahun tersebut mengakui satu tuduhan melakukan tindak tidak senonoh terhadap wanita asal Wellington Tania Billingsley.
Pengacara Rizalman, Donald Stevens mengatakan adanya hal-hal yang bisa menjadi 'pemaaf' atas tindakan tersebut tersebut gangguan mental, namun pihak penuntut membantah hal tersebut.
Dalam keterangan di sidang disebutkan 9 Mei tahun lalu, Billingsley berada di rumahnya di Brooklyn, daerah yang sama dengan lokasi Kedutaan Malaysia, ketika dia mendengar suara ketukan di kamar tidurnya.
Baca: Umat Islam di Sydney Lebih Sering Alami Diskriminasi