REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Jepang akan mengirim lagi kapal untuk memburu Paus Minke di Lautan Selatan, menggunakan rencana baru guna menghindari keputusan pengadilan internasional tahun lalu.
Perburuan untuk menangkap ratusan Paus Minke ini dikecam keras oleh Australia dan Selandia Baru.
Tahun lalu, Pengadilan Internasional memutuskan bahwa program perburuan Paus Jepang untuk tujuan sains harus dihentikan, dan Komisi Paus Internasional (IWC) juga mengatakan rencana baru ini tidak bisa dibenarkan.
Sekarang Jepang menggunakan alasan baru dengan mengatakan masalah mengenai perburuan ini di masa depan harus diselesaikan lewat konvensi kelautan PBB.
Namun, seorang akademi Jepang Yasuhiro Sanada mengatakan tindakan ini juga besar kemungkinan akan dianggap ilegal.
"Saya meragukan apakah Jepang akan menang bila Australia atau negara lain mengambil tindakan hukum berdasarkan hal tersebut. Jepang berada dalam posisi yang lemah." kata Sanada.
Sanada mengatakan Jepang harus menerima kenyataan penelitian sains mengenai paus itu hanyalah alasan semata. Sejauh ini, program ini sudah menghasilkan 666 laporan penelitian, namun baru dua yang mendapat kajian dari ilmuwan lain.