REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman sebagai negara yang terbuka dengan penerimaan pengungsi bisa melarang penggunaan burqa. Alasannya, tidak cocok dengan masyarakat di negara tersebut.
The Christian Social Union (CSU) yang merupakan koalisi partai berkuasa CDU mendesak Jerman mendukung langkah tersebut.
"Undang-undang tentang larangan burqa harus cepat dilakukan pemerintah," ujar Menteri Keuangan di Bavaria, Ilse Aigner dilansir dari Daily and Sunday Express, Selasa (1/12).
Ia mengatakan penggunaan burqa yang dapat menutupi wajah sangat tidak cocok untuk masyarakat Jerman. "Karena perlu menunjukkan wajah seseorang dalam hidup bersama sebagai masyarakat dan melihat satu sama lain," katanya.
Bavaria sudah memiliki undang-undang yang melarang guru mengenakan burqa di sekolah-sekolah. Hal ini juga sebagai antisipasi dari kasus serangan Paris di mana salah satu pelakunya menyelinap sebagai pengungsi asal Suriah.
Tidak jelas bagaimana posisi Kanselir Angela Merkel pada larangan burqa tersebut.