Rabu 02 Dec 2015 16:54 WIB

Pakistan Gantung Empat Tersangka Pembantaian 134 Anak di Sekolah

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Hukum Gantung
Hukum Gantung

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan, Rabu (2/12) mengeksekusi empat orang yang terlibat dalam pembantaian 134 anak di sebuah sekolah yang dikelola militer Pakistan di Peshawar, Desember tahun lalu.

Hukuman gantung adalah eksekusi pertama yang diputus pengadilan militer Pakistan. Pengadilan dibentuk setelah pembantaian melalui amandemen konstitusi.

Eksekusi tersebut dikonfirmasi oleh tiga sumber keamanan. Dua di antaranya berada di Kohat, di mana orang-orang itu digantung pagi hari di penjara pusat sipil.

‘’Hazrat Ali, Mujeeb ur Rehman, Sabeel, dan Abdus Salam telah dihukum pada 13 Agustus,’’ menurut pernyataan militer Pakistan awal pekan ini seperti diikutip dari laman Huffington Post, Rabu (2/12).

Semua diidentifikasi sebagai anggota Toheedwal Jihad Group (TWG), kelompok tersebut belum terdengar  sebagai afiliasi faksi militan Taliban Pakistan. Militer Pakistan menambahkan, tiga orang lainnya juga dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam serangan tersebut. Tetapi surat kematian untuk mereka belum dikeluarkan.

Sebanyak sembilan penyerang tewas dalam pengepungan di sekolah milik militer di Peshawar yang menewaskan total 151 orang pada 16 Desember 2014. Ini adalah serangan Taliban terburuk di wilayah Pakistan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement