Rabu 02 Dec 2015 21:50 WIB

Usai COP 21, Apa yang akan Dilakukan Indonesia?

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Djibril Muhammad
   Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Joko Widodo, bersama 149 pemimpin dunia lainnya, telah menyatakan komitmen untuk mengurangi dampak perubahan iklim global dalam Conference of Parties (COP) 21 UNFCCC, atau yang dikenal dengan Konferensi Perubahan Iklim di Paris, Perancis.

Lalu, setelah konferensi itu, langkah konkret apa yang akan dilakukan Indonesia demi mencegah perubahan iklim?

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya mengungkapkan, pada prinsipnya pemerintah akan melanjutkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan ekonomi harus diimbangi dengan gerakan konservasi alam.

Siti mencontohkan, institusinya telah membuat kesepakatan dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum agar pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan lingkungan. Siti mengajukan syarat apabila ada pembangunan jalan tol yang melewati taman nasional, maka harus dibuat jalan layang atau jalan bawah tanah.

"Kita tidak mau hewan terganggu karena hutannya dibelah," ucap dia dalam konferensi pers di Hotel Westin Paris, Selasa (1/12). Di sisi lain, Siti menyatakan kesanggupan pemerintah menjalankan kebijakan yang mengatur ketat izin alih fungsi lahan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement