REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat (AS) sedang meninjau laporan Iran meluncurkan rudal balistik November lalu.
"AS sedang melakukan peninjauan serius insiden yang dilaporkan," kata duta Besar perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk AS Samantha Power kepada wartawan setelah pertemuan Dewan Keamanan.
Dia menambahkan, jika AS menemukan laporan tersebut benar, pihaknya akan membawa masalah ini kepada 15 negara anggota dewan. Tujuannya mencari tindakan yang tepat karena pengujian rudal Iran melanggar resolusi dewan keamanan PBB.
Sebuah sumber diplomatik Barat mengatakan pengujian yang dilakukan yaitu Ghadr-110. Pengujian diadakan dekat Chabahar, sebuah kota pelabuhan di dekat perbatasan Iran dengan Pakistan. Sumber itu mengatakan, itu adalah rudal berbahan bakar cair dengan jangkauan 1.900 kilometer dan mampu membawa hulu ledak nuklir.
Semua tes rudal balistik Iran dilarang di bawah resolusi 2010 Dewan Keamanan. Resolusi tetap berlaku sampai kesepakatan nuklir antara Iran dan enam kekuatan dunia diimplementasikan. Berdasarkan kesepakatan yang dicapai pada 14 Juli 2015, sebagian sanksi terhadap Iran akan dicabut sebagai imbalan untuk pembatasan pada program nuklirnya.
Senator AS, Bob Corker yang juga ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengutuk apa yang ia digambarkan sebagai kurangnya respon terhadap pelanggaran rudal Iran.
‘’Iran melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB karena ia tahu Dewan Keamanan tidak akan mengambil tindakan apapun,’’ kata Corker.
Baca juga:
6 Tokoh Anti-Islam Kontroversial di Dunia
7 Kota yang Terapkan Pembatasan Berkendara Atasi Polusi Udara
Tony Abbott: Islam Perlu Reformasi