Rabu 09 Dec 2015 17:10 WIB

Politisi Australia Selatan Bersalah dalam Kasus Pornografi Anak

Terdakwa Bernard Finnigan bersalah dalam kasus pornografi anak.
Foto: abc
Terdakwa Bernard Finnigan bersalah dalam kasus pornografi anak.

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA SELATAN -- Bekas anggota parlemen negara bagian Australia Selatan Bernard Finnigan dijatuhi vonis penjara 15 bulan dalam kasus pornografi anak-anak.

Namun, pelaksanaan hukumannya ditangguhkan. Ia tidak akan dijebloskan ke penjara karena jaminan berkelakuan baik.

Bernard Finnigan (42 tahun) yang juga bekas menteri di negara bagian tersebut terbukti bersalah mengakses materi pornografi anak-anak di rumahnya di daerah Sefton Park, Adelaide pada Natal 2010.

Hakim Steven Millstead saat membacakan vonis di pengadilan setempat, Rabu (9/12), menyatakan dengan kasus ini Finnigan tidak akan memiliki masa depan yang baik, khususnya dalam mencari pekerjaan. Hakim Millstead juga mengatakan, rekan-rekan Finnigan telah memutuskan semua hubungan politik dengannya.

Kelakuan Finnigan ini, menurut hakim Millstead, semakin mendorong eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.  Menurut Millsteed, meski terdakwa tetap menolak mengaku bersalah dan tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya itu.

Meskipun perbuatan terdakwa terbilang ringan, namun, kata Millstead,  tidak bisa dianggap sebagai perbuatan iseng.

Politisi yang keluar dari partainya dan menjadi independen di parlemen sejak kasusnya mencuat, telah mengundurkan diri dari parlemen Australia Selatan sejak pengadilan menyatakan dia terbukti bersalah bulan lalu.

 

Baca juga:

Tony Abbott: Islam Perlu Reformasi

Komentar Soal Islam, Tony Abbott Disamakan dengan Donald Trump

6 Tokoh Anti-Islam Kontroversial di Dunia

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-09/politisi-australia-selatan-bersalah-dalam-kasus-pornografi-anak/1523970
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement