REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang pria asal Melbourne dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun karena terbukti memerintahkan penculikan dan pembunuhan istrinya yang berada di Burundi, Afrika. Hal itu dilakukan pria bernama Belenga Kalala ini karena curiga istrinya telah berselingkuh.
Kalala, yang tiba di Melbourne di tahun 2004 sebagai pengungsi, membayar sekitar $ 7 ribu (Rp 70 juta) kepada sekelompok pencuilik untuk membunuh istrinya Noela Rukundo, ketika dia menghadiri upacara pemakaman mertuanya di Burundi awal tahun 2015.
Kelompok ini menculik Rukundo menggunakan senjata api, di luar sebuah hotel di Bujumbura bulan Februari dan membawanya ke sebuah lokasi rahasia.
Mereka mengatakan kepada Rukundo bahwa suaminya yang membayar mereka untuk dibunuh, dan karena mereka tidak mau membunuh seorang wanita dan juga mengenal saudara laki-lakinya, mereka tidak akan melakukan tindakan pembunuhan.
Balenga Kalala membayar Rp 70 juta agar istrinya dibunuh. (Facebook)
Mereka kemudian memberikan rekaman pembicaraan dengan Kalala, dan juga bukti pembayaran lewat Western Union yang dikirimkan oleh Kalala.
Ketika Rukundon sedang berada di Burundi, Kalala berada di rumah mereka di Melbourne mengasuh tiga anak dari perkawinannya dengan Rukundo dan lima anak dari istri sebelumnya.
Karena mengira pembunuhan sudah dilakukan, Kalala memberitahu teman-temannya bahwa istrinya meninggal dalam kecelakaan tragis di Afrika.
Masyarakat Afrika di sana kemudian berkumpul untuk memberikan bantuan moral dan keuangan.
Namun Rukundo masih hidup dan kembali ke Melbourne 22 Februari, menemui suaminya dan kemudian melapor ke polisi.
Bulan September lalu, Kalala mengakui bersalah merencanakan tindakan pembunuhan.
Dalam menjatuhkan keputusan, Hakim Agung Marilyn Warren mengatakan kasus ini merupakan kasus melibatkan 'hilangnya rasa percaya'.
"Bila saja penculik Rukundo melaksanakan niat mereka, delapan anak akan kehilangan ibu mereka." katanya.
"Ini tindakan yang direncanakan, dan termotivasi oleh kemarahan, sikap dengki yang tidak bersalah, dan keinginan untuk menghukum Rukundo," katanya.
Hakim mengatakan dalam hidup ini, seorang suami harusnya melindungi istri bukannya malah mau berbuat buruk.
Di luar pengadilan, anak Rukundo bernama Fostin mengatakan ibunya masih hidup dalam ketakutan. Fostin juga mengatakan masih sedih dengan adanya penculikan tersebut.
"Dia bekerja untuk kami, memberi kami makan, memberi kami pakaian, dan juga melakukan hal yang sama untuk Kalala," ujarnya.
"Saya melihat wajahnya di pengadilan, namun tidak melihat adanya wajah seorang laki-laki. Karena saya percaya seorang laki-laki tidak akan melakukan hal tersebut." kata Fostin.