REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menilai Israel tidak menunjukkan komitmen sejati untuk mencapai perdamaian dengan terus melakukan pendudukan ilegal di Yerusalem Timur yang merupakan ibu kota Palestina.
"Israel terus melakukan serangan teror di wilayah yang mereka duduki, ini jelas melanggar hukum internasional," ujar Menlu Retno dalam pembukaan "Konferensi Internasional tentang Yerusalem" di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa pendudukan Israel di Yerusalem tidak boleh terus berlanjut karena mengancam tatanan hukum internasional, menimbulkan ketegangan antarnegara dan ketidakstabilan kawasan Timur Tengah.
Menlu juga menegaskan bahwa posisi Indonesia tentang Yerusalem Timur sangat tegas dan tidak akan berubah, sesuai dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 67/19 pada 29 November 2012.
"Yerusalem timur adalah ibu kota Palestina, maka resolusi PBB tentang status quo kota bersejarah itu sebagai pencapaian solusi akhir Palestina harus dihormati," kata dia.
Dia mengatakan, masalah Yerusalem merupakan isu sensitif mengingat wilayah tersebut dipercaya sebagai Tanah Suci bagi umat Muslim, Kristiani, dan Yahudi, sehingga sering terjadi perselisihan atas nama agama.
Baca juga, Masa Depan Yerusalem Dibahas di Indonesia.
Menyadari betapa pentingnya Jerusalem sebagai salah satu inti masalah di Palestina, Indonesia setuju menjadi tuan rumah konferensi berjudul "International Conference on the Question of Jerusalem" yang diselenggarakan oleh Komite PBB untuk Palestina (CEIRPP) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).