Senin 14 Dec 2015 16:02 WIB

Menlu: Israel Langgar Hukum Internasional

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan Israel melanggar hukum internasional.

"Israel terus melakukan serangan di wilayah yang mereka duduki. Ini jelas melanggar hukum internasional," katanya dalam Konferensi Internasional tentang Yerusalem di Jakarta, Senin (14/12).

Ia menegaskan pendudukan Israel di Yerusalem tidak boleh terus berlanjut karena mengancam tatanan hukum internasional, menimbulkan ketegangan antarnegara, dan ketidakstabilan kawasan Timur Tengah. Posisi Indonesia tentang Yerusalem Timur, imbuhnya, sangat tegas, yaitu memberikan dukungan dan tidak akan berubah.

"Ini sesuai dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 67/19 pada 29 November 2012," ujarnya.

Retno meminta resolusi PBB tentang status quo kota suci itu sebagai pencapaian solusi akhir Palestina.

Baca juga:

Peristiwa Unik Januari 2015: Mulai dari Tahanan Muslim Berjenggot Hingga Makam Ratu Firaun

Ini Alasan Kalkun Jadi Ternak Paling Menderita di Australia

Hiii, Obat Tradisional Cina Ternyata Mengandung DNA Hewan Langka

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement