Selasa 15 Dec 2015 09:46 WIB

Perkosa Rekan di Barak, Tentara Australia Dipenjara 5 Tahun

Personel militer Australia, Lane Muller divonis 5 tahun penjara.
Foto: abc
Personel militer Australia, Lane Muller divonis 5 tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Seorang personel militer Australia divonis penjara lima tahun karena terbukti memperkosa rekan perempuannya di barak militer Darwin.

Lane Muller (23 tahun) melakukan pemerkosaan di Barak Militer Australia di Darwin pada 2013, setelah melakukan tugas militer. Juri menyatakan Muller bersalah melakukan pemerkosaan bulan lalu.

Dalam persidangan di pengadilan terungkap Muller menghadiri acara dimana korban 'sangat mabuk' dan muntah di balkon. Muller dituduh memperkosa tentara perempuan itu di kamarnya setelah menghadiri acara yang dikenal dengan sebutan 'dining-in'  atau makan malam di barak dimana minuman beralkohol disajikan dengan bebas.

"Tentara Muller secara nyata menggiring korban ke kamarnya," kata Jaksa penuntut Stephen Geary di pengadilan.

Para juri kemudian mendengarkan kesaksian yang mengatakan korban sempat berkata kepada Muller "Jangan masuk. Keluar dari kamar saya" dan kemudian Muller menjawab "Saya tidak mau keluar".

"Anda mengatakan anda ingin berhubungan badan dengan korban dan dia menolak. Sekali dia mengatakan tidak, harusnya itu sudah jelas bagi anda kalau dia tidak ingin melakukan hubungan badan dengan anda," kata Hakim Graham Hiley kepada Muller dalam persidangan, Selasa (15/12),

Hakim Hiley mengatakan Muller tidak terlihat mengekspresikan keprihatinannya pada korban.

Hakim Hiley mengkritik  Angkatan Bersenjata Australia (ADF), dengan mengatakan "seandainya korban mendapat perawatan yang lebih baik dan perhatian dari atasannya, dia mungkin tidak harus menjalani tekanan emosi,"

Penasehat Pertahanan Australia Louise Bennett di pengadilan mengatakan begitu dinyatakan bersalah, maka kemungkinan besar Muller akan diberhentikan.

 

Baca juga:

Dua Komandan Militer Senior Arab Tewas Diserang Houthi

5 Misteri di Balik Penyanderaan Lindt Cafe Sydney

Soal ISIS, Rusia Sebut AS-Turki Langgar Hukum Internasional

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-15/perkosa-rekan-di-barak-tentara-australia-divonis-penjara-5-tahun/1526058
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement