REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Hak-Hak Rakyat Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diminta untuk memperkuat kontribusi dan dukungan bagi kemerdekaan Palestina.
“Komite Hak-Hak Rakyat Palestina PBB perlu memperkuat perannya dalam mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,’’ ujar Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia Hasan Kleib saat penutupan International Conference on the Question of Jerusalem di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/12).
Ia menegaskan, aksi kekerasan dan pendirian pemukiman ilegal yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina yang terjajah (Occupied Palestinian Territory) tidak hanya melanggar seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB namun juga hukum hak asasi manusia (HAM) dan hukum kemanusiaan internasional.
‘’Israel juga seringkali melakukan berbagai aksi provokatif melanggar hukum internasional melalui tindakan pengusiran paksa, pengubahan karakter sejarah, agama, status, dan identitas Yeruslem,’’ katanya.
Ia pun menekankan mengenai pentingnya perlindungan bagi kota Yerusalem sebagai kota suci tiga agama samawi. Perlindungan itu juga termasuk jaminan akses dan kebebasan bergerak bagi seluruh umat Islam, Kristen, dan Yahudi yang berdiam di kota tersebut.
Baca juga, Azyumardi Dialog Antarkeyakinan Kunci Selesaikan Konflik Palestina Israel.
Perlu dilakukan upaya-upaya untuk memastikan keamanan dan perdamaian diberikan untuk seluruh penduduk Yerusalem terlepas apapun agama dan kewarganegaraanya. Seluruh hasil konferensi kali ini akan dilaporkan kepada anggota Komite di New York, Amerika Serikat (AS).