Rabu 16 Dec 2015 14:45 WIB

Kemenlu Terkejut dengan Aliansi Militer Islam Pimpinan Saudi

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir
Foto: melisa putri
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI mengaku terkejut dengan status koalisi negara-negara Islam untuk melawan ISIS yang dipimpin Arab Saudi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menjelaskan, pada Jumat pekan lalu Menlu Arab Saudi mengajak pemerintah Indonesia untuk turut bergabung dalam koalisi demi menangkal bahaya teroris radikal ISIS.

"Kita sedikit terkejut karena yang disampaikan pada pekan lalu ajakan untuk membentuk pusat koordinasi penanggulangan teroris, tapi yang terlihat sekarang justru sebuah aliansi militer," tutur Arrmanatha, saat memberikan keterangan pers, Rabu.

Oleh sebab itu hingga saat ini pemerintah belum bisa memberikan kepastian untuk bergabung dengan koalisi yang terdiri dari 34 negara-negara Islam di Timur Tengah, Afrika, dan Asia tersebut. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk mengetahui kerangka acuan kerja koalisi tersebut, agar tahu posisi Indonesia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat ini Kemenlu masih menunggu "Term of Reference" (acuan kerangka kerja) dan modalitas dari Arab Saudi sehubungan dengan ajakan koalisi internasional tersebut.

Baca juga, http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/15/12/15/nzdzv7377-34-negara-bentuk-aliansi-militer-islam-nama-indonesia-tak-ada

Kementerian Luar Negeri RI menyambut baik setiap upaya untuk menangkal radikalisme dan terorisme, baik melalui pendekatan lunak atau keras, jelasnya. Akan tetapi dia menekankan diperlukannya kepastian kerangka kerja dari pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Arab Saudi sebagai pelopor koalisi, agar mengetahui arah dan fokus dari kerja sama tersebut.

"Kita selalu tekankan itu, tapi dari ajakan Arab Saudi kemarin tidak dijelaskan arahnya ke mana, tujuannya, fokusnya apa. Jika sudah ada kerangkanya, kita pun bisa menyesuaikan dengan prinsip-prinsip di Indonesia," ujar Arrmanatha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement