Kamis 17 Dec 2015 16:18 WIB

600 Perusahaan Besar di Australia tidak Bayar Pajak

Komisioner ATO, Chris Jordan AO.
Foto: abc
Komisioner ATO, Chris Jordan AO.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Hampir 600 perusahaan besar yang beroperasi di Australia ternyata tidak membayar pajak perusahaan di tahun anggaran 2013/2014. Namun, menurut kantor pajak Ausralia (ATO), hal itu bukan berarti mereka otomatis melakukan pengemplangan pajak yang merupakan pelanggaran hukum.

ATO berdasarkan ketentuan UU yang baru diharuskan mengumumkan pajak perusahaan besar dengan nilai pendapatan 100 juta dolar AS ke atas.

Lebih dari 1.500 perusahaan masuk kategori ini, termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Australia. Dari jumlah tersebut, 960 perusahaan membayar pajak sedangkan 579 lainnya tidak membayar pajak.

Data ATO menunjukkan sebagian perusahaan ini melaporkan kerugian pajak, dan sebagian lainnya menggunakan laporan keuangan tahun sebelumnya saat mereka mengalami kerugian demi mengurangi kewajiban pajaknya.

Data ini juga menunjukkan perusahaan Apple memiliki total pendapatan 6,1 miliar dolar AS di tahun anggaran tersebut namun hanya 247 juta dolar AS yang dijadikan pendapatan yang bisa dikenakan pajak.

Apple hanya membayar sekitar 74 juta dolar AS pajak ke Australia atau hanya sekitar satu persen dari total pendapatan mereka di tahun 2013/2014.

Pesaingnya, yaitu Microsoft, membayar 31 juta dolar AS pajak atau hanya sekitar 5 persen dari total pendapatan mereka 568 juta dolar AS.

Sementara Google bahkan membayar lebih sedikit lagi hanya 9 juta dolar AS atau sekitar 3 persen dari total pendapatan 358 juta dolar AS untuk periode yang sama.

Sebuah perusahaan cleaning bernama Spotless Group memiliki pendapatan 2,2 miliar dolar AS namun sama sekali tidak membayar pajak.

Begitu pula perusahaan pusat perbelanjaan dan real estate bernama Stockland memiliki pendapatan sekitar 1,3 miliar dollar namun tidak membayar pajak.

Perusahaan besar lainnya yang tidak membayar pajak untuk tahun anggaran 2013/2014 termasuk Qantas, Virgin Australia, General Motors (pemiliki perusahaan Holden), Vodafone, ExxonMobil, developer Lend Lease serta perusahaan media Ten Network Holdings.

Sebaliknya, raksasa tambang BHP Billiton membayar 10 persen pajak dari pendapatan sebesar 40 miliar dolar AS, dan Rio Tinto membayar 9 persen pajak dari pendapatan sekitar 34 miliar dolar AS.

Empat bank terbesar Australia Westpac, ANZ, Commonwealth Bank dan NAB hanya membayar antara lima hingga tujuh persen pajak dari total pendapatan mereka.

Komisioner ATO Chris Jordan menyebutkan, dengan pengumuman ini pihaknya berharap bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Australia.

"Secara kolektif 1.500 perusahaan ini membayar 40 miliar dolar AS pajak ke kas negara selama tahun anggaran 2014," ujarnya.

Penyelidikan terhadap perusahaan besar yang dicurigai tidak membayar pajak juga telah menghasilan pemasukan pajak sebesar dua miliar dolar.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-17/600-perusahaan-besar-di-australia-tidak-bayar-pajak/1527212
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement