REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Polisi Cina menahan 10 pejabat perusahaan karena mengarang data polusi, Kamis (17/12). Kementerian Lingkungan mengatakan pemerintah sedang melakukan inspeksi bisnis di tengah kekecewaan publik terkait polusi.
Tindakan ini menyusul peringatan tinggi yang dideklarasikan di Beijing dan Shanghai. Dua kota besar ini memiliki tingkat polusi tertinggi hingga sangat berbahaya. Sekolah, kendaraan dan bisnis terpaksa dihentikan sementara.
Menurut Kementerian Perlindungan Lingkungan dalam situsnya, delapan perusahaan dituduh menggunakan data palsu. Mulai dari pabrik limbah di kota selatan Dongguan hingga Coca Cola di provinsi Gansu dituduh menggunakan angka palsu untuk memanipulasi pengecekan lingkungan.
Tim penegak hukum khusus dari kementerian mengungkap pemalsuan data itu adalah upaya untuk menghindari peraturan. Beberapa perusahaan yang terlibat kemungkinan akan menghadapi tuntutan hukum pidana.
Hukum Cina menetapkan hukuman penjara hingga tujuh tahun untuk pelaku pencemaran lingkungan. Perwakilan Coca Cola Cina, Zhao Yanhong mengatakan kasus yang melibatkan perusahaannya terjadi pada Oktober. "Kami telah menerima kritik dan perbaikan," kata Zhao.
Baca juga:
Deretan Jam Tangan Fantastis Milik 5 Pemimpin Dunia
Layanan UberX Dilegalkan di New South Wales
Ekstrem, Suhu Udara Australia Selatan Tembus 42 Derajat Celcius