Jumat 18 Dec 2015 08:50 WIB

Filipina Tunda Keputusan Izin Pasukan AS Masuki Negaranya

Tentara Filipina
Tentara Filipina

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Mahkamah Agung Filipina, Rabu (16/12), menunda untuk kedua kali putusan tentang keabsahan perjanjian keamanan baru dengan AS.

Hal ini meningkatkan keraguan tentang kesepakatan pemberian jalan bagi pasukan negara adidaya itu ke pangkalan tentara negara kepulauan tersebut.

Filipina sejak lama menjadi sekutu setia Amerika Serikat dan perjanjian itu secara luas dinilai penting bagi keduanya saat Filipina menghadapi Cina dalam sengketa Laut Cina Selatan dan Amerika Serikat menerapkan kembali poros ke Asia.

Tapi, politisi sayap kiri Filipina dan lain-lain menentang keabsahan perjanjian itu, yang dikenal sebagai Peningkatan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (EDCA), yang hasilnya tertahan di Mahkamah Agung.

Kesepakatan itu akan memungkinkan pasukan Amerika Serikat membangun sarana untuk peralatan bagi keamanan laut selain memiliki kesempatan luas ke pangkalan Filipina.

Pada bulan lalu, setelah pengadilan itu tidak memutuskannya seperti yang diharapkan, sumber pengadilan menyatakan ke-15 anggota tersebut akan menegakkan keabsahan perjanjian tersebut pada sidang 16 Desember.

Tapi juru bicara pengadilan itu, Theodore Te, menolak menanggapi tentang perjanjian tersebut ketika memberitahu wartawan pada Rabu.

Pejabat lain pengadilan itu, yang menolak dikenali, menyatakan beberapa hakim meminta waktu lagi untuk mempertimbangkan pendapat.

Sejumlah hakim mengatakan kesepakatan tersebut harus disahkan oleh senator karena berbentuk perjanjian, bukan kesepakatan eksekutif. Pengadilan itu dijadwalkan bersidang lagi pada 12 Januari.

Baca juga:

Gara-Gara Facebook, Misi Rahasia AS di Libya Bocor

Deretan Jam Tangan Fantastis Milik 5 Pemimpin Dunia

Ekstrem, Suhu Udara Australia Selatan Tembus 42 Derajat Celcius

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement