REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas Beijing mengeluarkan peringatan merah kedua polusi udara pada Jumat (18/12). Peringatan ini dikeluarkan sepekan setelah peringatan pertama.
Menurut Layanan Meteorologi Beijing, dikutip BBC, peringatan akan mulai diterapkan Sabtu hinga Selasa karena kabut asap semakin parah. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan area dari Xian di Cina pusat hingga Harbin di timur laut juga akan terimbas.
(Baca: Palsukan Data Polusi, Cina Tangkap 10 Pejabat Perusahaan)
Peringatan ini melarang penggunaan kendaraan, operasional pabrik dan gedung. Pemerintah telah berjanji untuk mengurangi level berbahaya polusi di sekitar. Beberapa penyebab polusi tinggi adalah industri dan sistem penghangat bertenaga batu bara.
Cina masih bergantung pada batu bara untuk menghasilkan lebih dari 60 persen tenaganya. Investasi di bidang energi terbarukan pun masih dinilai rendah. Awal bulan ini Cina berjanji mulai meninggalkan penggunaan bahan bakar fosil.
Baca juga:
Deretan Jam Tangan Fantastis Milik 5 Pemimpin Dunia
Gara-Gara Facebook, Misi Rahasia AS di Libya Bocor
Facebook Iming-imingi Karyawan Rp 140 Juta untuk Tinggal Dekat Kantor
Putin tak Sungkan Lontarkan Pujian kepada Donald Trump