Sabtu 19 Dec 2015 00:28 WIB

Pengadilan Thailand Bebaskan Aktivis dengan Jaminan

Aktivis Thailand Thanet Anantawong dibebaskan dengan jaminan.
Foto: bangkokpost
Aktivis Thailand Thanet Anantawong dibebaskan dengan jaminan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pengadilan militer Thailand, Jumat (18/12), membebaskan seorang aktivis dengan jaminan. Aktivis itu ditahan saat berada di rumah sakit atas tulisannya yang mengritik penguasa serta pejabat di Facebooknya.

Kelompok hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyerukan pembebasan segera Thanet Anantawong (25 tahun) karena alasan kesehatan.

"Thanet akan dibebaskan dari penjara di Bangkok pada malam ini (Jumat)," kata pengacaranya, Anon Numpa.

Anon mengatakan akan membawa kliennya ke rumah sakit untuk diperiksa segera setelah dibebaskan.

Sejak merebut kekuasaan dalam kudeta pada Mei 2014, junta berkuasa Thailand membungkam para pembangkang, melarang perkumpulan politik dan menahan para aktivis, wartawan serta politisi oposisi di kamp-kamp militer selama berhari-hari untuk mengikuti sesi perbaikan sikap.

Thanet ditahan di sebuah markas militer sejak Ahad. Ia ditangkap di rumah sakit oleh polisi yang menyamar saat tengah menunggu dioperasi.

Ia didakwa dengan Pasal 116 undang-undang pidana setara dengan hukum penghinaan dan UU Pidana Komputer karena mengkritik junta dan pejabatnya dalam akun Facebook pribadi, kata Kolonel Polisi Nasa Svettalekha kepada Reuters.

Ia juga mengirim ulang grafik di Facebook yang mengaitkan beberapa pejabat tinggi pemerintah dengan dugaan korupsi pembangunan taman oleh militer untuk menghormati raja-raja Thailand, kata Nasa.

Thanet diwajibkan melapor ke pengadilan setiap 12 hari, mulai 29 Desember.

Baca juga: Kaleidoskop Juni 2015: 60 Tahun Peluru Bersarang di Tubuh, Pria Miliki 420 Batu Ginjal

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement