Ahad 20 Dec 2015 09:21 WIB

Benarkah AS Pantau Media Sosial Pemohon Visa?

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Obama
Obama

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Media sosial dinilai memiliki peran penting dalam berkembangnya terorisme dan radikalisme di dunia.

Namun, beberapa negara juga memanfaatkan media sosial untuk memerangi dua hal tersebut, misalnya Amerika Serikat (AS).

Dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu, Presiden AS Barack Obama memberikan konfirmasi sejauh mana pemerintah AS memantau pengunjung asing secara digital. Obama menegaskan pemerintah AS selama ini melakukan pengawasan terutama pada mereka yang menginginkan visa AS.

"Penegak hukum dan intelijen profesional kami terus memantau media sosial publik yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan bagi pemohon visa," ujar Presiden Obama, seperti dilansir Digital Trends.

Namun, kabar lain yang berhembus mengatakan, pemantauan media sosial yang dilakukan AS itu ternyata tidak benar. The Washington Times bahkan mengatakan otoritas keamanan Amerika Serikat tidak menyertakan pengawasan digital sebagai bagian dari proses pemeriksaan untuk mendapatkan visa.

Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS sebelumnya memiliki program percontohan untuk mengawasi "ribuan" media sosial para pemohon visa, namun sampai saat ini pemohon visa yang sebagian besar merupakan imigran Timur Tengah telah mencapai jutaan orang.

Namun, Presiden Obama mengakui pemerintah tidak memiliki kapasitas untuk membaca pesan media sosial setiap orang. Hanya saja, ia tetap ingin melakukan pelacakan digital terhadap keberadaan teroris yang ingin masuk negaranya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement