Selasa 22 Dec 2015 07:31 WIB

PBB Perpanjang Sanksi Taliban

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Pejuang Taliban di kawasan tribal Pakistan.
Foto: AP/Ishtiaq Mehsud
Pejuang Taliban di kawasan tribal Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- PBB memperbarui sanksi untuk Taliban, Senin (21/12). Dewan Keamanan PBB menilai situasi keamanan di Afganistan semakin buruk karena ulah kelompok tersebut.

Dikutip NBC News, Taliban terus melakukan serangan dan teror sehingga PBB memutuskan melakukan pemungutan suara terkait perpanjangan sanksi. Sanksi terbaru termasuk larangan penjualan senjata, larangan perjalanan dan sanksi terhadap keuangan.

Sanksi juga berlaku bagi pihak terkait Taliban. Perpanjangan sanksi muncul di hari yang sama dengan klaim Taliban atas serangan bunuh diri terhadap konvoi di Kabul yang menewaskan enam tentara Amerika.

Pada Senin, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon juga merilis laporan terkait pertempuran di Afganistan, pembunuhan juga penculikan terhadap elemen antipemerintah. Sanksi PBB terbaru akan diterapkan untuk 18 bulan ke depan.

Baca juga:

Al Shabaab Teror Bus, Muslim Tolak Pisahkan Diri dari Penumpang Kristen

PBB: Negara yang Tolak Pengungsi adalah Sekutu Ekstremis

Serangan Bom di Afghanistan Juga Lukai Tiga Polisi

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement