Rabu 23 Dec 2015 00:35 WIB

Tunisia Perpanjang Status Darurat

Petugas kepolisian Tunisia memeriksa lokasi dimana sebuah bus hancur diserang aksi bom bunuh diri di Tunis, Tunisia, Rabu (25/11).
Foto: EPA/Mohamed Messara
Petugas kepolisian Tunisia memeriksa lokasi dimana sebuah bus hancur diserang aksi bom bunuh diri di Tunis, Tunisia, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pemerintah Tunisia pada Selasa (22/12) memperpanjang keadaan darurat selama dua bulan lagi menyusul aksi pengeboman mematikan dengan menggunakan bus pada November lalu.

"Presiden Beji Caid Essebsi telah memutuskan perpanjangan keadaan darurat di seluruh wilayah negara itu hingga 21 Februari 2016," demikian pernyataan resmi kantor kepresidenan Tunisia.

Tunisia telah memberlakukan keadaan darurat yang akan berakhir pada Rabu (23/12). Keadaan darurat diberlakukan sejak 24 November setelah serangan bunuh diri yang diakui oleh kelompok ISIS di ibu kota Tunis membunuh 12 pengawal presiden.

Langkah tersebut memberi pihak berwenang kekuasaan untuk melarang aksi mogok oleh para pekerja dan pertemuan-pertemuan yang mungkin memicu kerusuhan, dan juga menutup tempat-tempat hiburan serta bar serta menyensor pers. Di samping pemberlakuan keadaan darurat, penguasa juga memberlakukan jam malam di Tunis dan menutup perbatasan dengan Libya, tempat para penyelidiki meyakini serangan itu direncanakan di sana. Dua langkah tersebut dicabut awal bulan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement