Rabu 23 Dec 2015 19:45 WIB

Amnesty: Serangan Rusia di Suriah Termasuk Kejahatan Perang

Foto udara serangan udara Rusia di Suriah
Foto: AP
Foto udara serangan udara Rusia di Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Amnesty International mengatakan, Rabu (23/12), serangan udara Rusia telah menewaskan ratusan warga sipil Suriah.

Kebanyakan serangan udara terjadi di kawasan sasaran yang bisa dikategorikan kejahatan perang, sejak dimulai serangan hampir tiga bulan lalu.

"Beberapa serangan tampak seperti langsung menyerang warga sipil atau objek-objek sipil dengan menyerang kawasan perumahan tanpa bukti keberadaan sasaran militer, bahkan fasilitas medis, sehingga menyebabkan kematian dan cedera warga sipil. Serangan semacam itu bisa dimasukkan kejahatan perang," kata Direktur Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther dalam sebuah pernyataan.

Dia menambahkan penting dugaan pelanggaran diselidiki secara independen dan tidak memihak. Kelompok HAM yang bermarkas di London itu mengatakan terdapat bukti yang menunjukkan pihak berwenang Rusia mungkin berbohong untuk menutupi kerugian sipil atas serangan udara terhadap sebuah masjid dan sebuah rumah sakit lapangan dalam serangan yang lain.

Juga terdapat bukti yang menunjukkan penggunaan senjata kluster dan bom tak berkendali yang dilarang secara internasional di kawasan-kawasan padat penduduk.

Laporan tersebut difokuskan pada serangan-serangan di Provinsi Homs, Idlib, dan Aleppo antara September hingga November, yang menewaskan setidaknya 200 warga sipil dan puluhan pejuang.

Amnesty menekankan otoritas Rusia mengklaim angkatan bersenjata mereka hanya menyerang sasaran teroris. Setelah beberapa kali serangan, mereka membantah.

Dalam salah satu insiden paling mematikan, Amnesty mengatakan tiga rudal ditembakkan ke sebuah pasar yang ramai di wilayah Ariha, Idlib dan menewaskan 49 warga sipil.

Baca juga:

Sinyal Radio ISIS Tembus Hingga ke Pakistan

9 Bencana Industri Paling Tragis di Cina

Wow, Perempuan Ini Terima Ganti Rugi Rp 1 Miliar dari Google

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement