REPUBLIKA.CO.ID, KOH SAMUI -- Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati kepada dua pekerja rantau asal Myanmar setelah mendakwa mereka dengan tuduhan pembunuhan dua wisatawan inggris di pulau wisata dalam perkara berkelindan dengan silang pendapat.
Mayat wisatawan itu, Hannah Witheridge dan David Miller, ditemukan dalam keadaan babak belur di pantai pulau di Koh Tao pada September 2014.
Dalam mengikuti tekanan menyelesaikan perkara tersebut selama berminggu-minggu, polisi menangkap pekerja asal Myanmar, Zaw Lin dan Win Zaw Tun, kemudian mengatakan keduanya mengaku melakukan kejahatan tersebut.
Keputusan dan hukuman tersebut muncul sesudah penyelidikan dan pengadilan, yang memicu tuduhan terkait ketidakmumpunian polisi, penyalahgunaan barang bukti dan penganiayaan tersangka. Keduanya kemudian menarik pengakuan dan mengatakan berada di bawah tekanan saat mengaku.
Keputusan yang telah dinanti sejak lama itu datang setelah pemeriksaan para saksi 21 hari sebelumnya dalam pengadilan yang dimulai pada Juli dan berakhir pada Oktober. Tuduhan yang diberikan oleh para pengacara tersangka terkait ketidakkompetenan polisi dan penyalahgunaan barang bukti mendominasi pengadilan tersebut.
Seperti lazimnya di Thailand dimana pengadilan tidak memiliki juri, seorang hakim memberikan putusan dan hukuman serta mengatakan tes DNA yang dilakukan oleh para penyelidik dilakukan sesuai standar yang ada.
Ibu salah satu tersangka menangis saat hakim menjatuhkan hukuman mati dalam pengadilan di pulau Samui, yang dekat dengan Koh Tao.
Hakim mengatakan tidak ada bukti terkait klaim para tersangka yang menyebutkan mereka disiksa saat diinterogasi oleh pihak polisi.
Pembela mengatakan dua orang tersebut akan mengajukan banding.
Kekejian dalam pembunuhan itu mengotori citra Thailand sebagai tempat wisata yang menyenangkan dan menimbulkan beberapa pertanyaan serius terkait perlakuan mereka terhadap para pekerja dari negara lain.
Polisi dituduh ceroboh dalam penyeldikannya, termasuk gagal untuk menutup pulau itu secepatnya dan membiarkan kemungkinan tersangka melarikan diri.
Polisi mengatakan Witheridge ditemukan dalam keadaan dipukuli hingga tewas dan diperkosa. Miller juga menderita pukulan di kepalanya.
Perdebatan atas sampel DNA yang disebut polisi sebagai penghubung kedua tersangka dengan mayat Withered menjadi fokus dalam pengadilan.
Pengacara tersangka meminta melakukan pengujian sampel DNA ulang yang diambil dari badan namun pihak berwenang menyatakan sebaliknya terkait barang bukti DNA, dan pada satu titik mereka mengatakan barang bukti tersebut telah habis.
Tidak ada pengujian DNA independen yang dilakukan dalam kasus tersebut.