Kamis 31 Dec 2015 13:12 WIB

Terungkap, Fatwa ISIS Terkait Budak Seks

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.
Foto: reuters
Seorang gadis 9 tahun hamil setelah disandera dan diperkosa oleh militan kelompok Negara Islam. Foto ini merupakan pengungsi dari Irak Yazidi yang dibebaskan ISIS sejak ditawan pada 11 Agustus 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, RAQQA -- Baru-baru ini Pasukan Operasi Khusus Amerika Serikat di Suriah mengungkapkan temuan dokumen rahasia mereka terkait kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Temuan itu berupa fatwa yang mengatur kebijakan berhubungan seksual dengan budak perempuan mereka. Dokumen yang ditemukan Mei lalu ini belum pernah diungkapkan sebelumnya.

Fatwa Nomor 64 yang dikeluarkan Komite Riset dan Fatwa ISIS tertanggal 29 Januari 2015, berisi aturan hubungan seksual antara anggota ISIS dengan tawanan perempuan mereka. Aturan ini lebih rinci dari pamflet yang dikeluarkan ISIS pada 2014, mengenai bagaimana memperlakukan budak.

Fatwa dimulai dengan pertanyaan mengenai, 'berapa saudara yang melakukan pelanggaran perlakuan terhadap budak perempuan?'. Lalu ada daftar 15 aturan, beberapa dijelaskan secara eksplisit.

Seperti, jika ada tawanan perempuan yang memiliki anak perempuan dan telah siap melakukan hubungan, maka anggota ISIS dapat berhubungan dengan anak itu. Tapi lelaki itu tak bisa lagi berhunbungan intim dengan ibunya, dan larangan itu permanen baginya.

 

Baca juga: Penembakan San Bernardino, Tetangga Pelaku Jadi Terdakwa

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement