REPUBLIKA.CO.ID, SAN JOSE -- Petugas di Kostarika menemukan 51 pendatang dari Nepal, Bangladesh, Somalia, Eritrea, Irak dan Pakistan dalam truk pengangkut ternak, Rabu (30/12).
Truk tersebut dikemudikan tersangka penyelundup manusia. Kendaraan tersebut diberhentikan di kota pantai Pasifik, Herradura. Kementerian keamanan masyarakat mengatakan pendatang yang tidak memiliki visa ditemukan di dalamnya.
Pengemudi truk warga Kostarika dan tiga orang lain bersamanya ditahan atas dugaan perdagangan orang, yang diancam hukuman penjara dua hingga enam tahun. Juru bicara kementerian itu, Carlos Hidalgo, mengatakan, "Pendatang itu berdesakan seperti ternak. Keadaannya sangat mengerikan."
Warga asing itu dibawa melintasi perbatasan dari Panama dan masing-masing harus membayar 4.000 hingga 15 ribu dolar AS kepada penyelundup. "Namun, belum jelas ke mana tujuan mereka," kata Hidalgo.
Sebanyak 26 pendatang itu berasal dari Nepal, sembilan dari Bangladesh, sembilan Somalia, empat Eritrea, dua Irak dan satu dari Pakistan. Mereka diserahkan kepada petugas imigrasi.
Pendatang tanpa dokumen seringkali melintas melalui Amerika Tengah, dalam upaya menuju Amerika Serikat, meskipun pengawasan perbatasan diperketat di beberapa negara di sepanjang jalur itu.
Baca juga:
Terungkap, Fatwa ISIS Terkait Budak Seks
Benda Mirip Ponsel Berumur 800 Tahun Ditemukan di Austria
Reformasi Militer, Xi Jinping akan Pecat 300 Ribu Tentara