REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina akan menuntut mantan wakil menteri lingkungan hidup atas tuduhan korupsi setelah Partai Komunis membuktikan ia menyalahgunakan kekuasaan dengan menerima suap, kata pengawas antisuap dari partai tersebut, Kamis (31/12).
Penyelidikan terhadap Zhang Lijun, yang menduduki jabatan itu pada 2008-2013, dimulai pada Juli. Ketika menjabat, ia menerima pemberian untuk imbalan memberi jabatan, menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan keluarga dan pihak lain.
Ia segera didepak dari partai dan perkaranya dilimpahkan ke pihak berwenang, yang berarti ia menghadapi ancaman hukuman mati. Pengadilan Cina berada di bawah kendali partai dan tidak akan menentang tuduhan tersebut.
Tidak memungkinkan untuk menghubungi Zhang guna meminta tanggapannya dan tidak jelas apakah ia didampingi pengacara. Penurunan kualitas lingkungan hidup merupakan topik yang peka di Cina.
Ribuan unjuk rasa terjadi setiap tahun karena cemas terhadap pencemaran lingkungan, khususnya dari pabrik.
Pada Februari, Kementerian Lingkungan mendapat teguran dari pengawas suap atas beberapa masalah, termasuk campur tangan oleh pejabat kementerian dan keluarganya mengenai penilaian dampak lingkungan.
Sejak menduduki jabatan tiga tahun yang lalu, Presiden Cina Xi Jinping melancarkan perang terhadap korupsi yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan penguasa keamanan Zhou Yongkang.
Baca juga:
Reformasi Militer, Xi Jinping akan Pecat 300 Ribu Tentara
Ada Tikus di Pesawat, Air India Kembali ke Bandara
Australia Selatan Terbitkan UU Sexting Remaja