Sabtu 02 Jan 2016 06:05 WIB

Hak Cipta Berakhir, Mein Kampf Kini Bisa Dibeli

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Buku Mein Kampf
Foto: morrisonworldnews.com
Buku Mein Kampf

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Untuk pertama kalinya dalam 70 tahun, buku karya Adolf Hitler Mein Kampf bisa dibeli di Jerman. Setelah Perang Dunia II, buku tersebut dilarang cetak ulang oleh pemerintah daerah Bavaria yang memiliki hak cipta atas buku itu.

Dilansir dari BBC, Jumat (1/1), Institut Sejarah Kontemporer Munich segera mengeluarkan cetakan baru Mein Kampf, setelah hak cipta buku tersebut berakhir. Cetakan terbaru itu telah dinanti-nanti banyak sejarawan dunia. Menurut mereka, buku itu dapat membantu akademisi memahami apa yang sebenarnya terjadi pada era Nazi.

Beberapa kelompok Yahudi juga menyambut baik rencana Institut Sejarah Kontemporer Munich. Mereka bahkan mengatakan, buku tersebut sangat penting untuk mendapatkan akses dalam memperoleh informasi mengenai Holocaust.

Mein Kampf pertama kali dicetak pada 1925, delapan tahun sebelum Hitler berkuasa. Setelah Nazi Jerman dikalahkan pada 1945, pasukan sekutu menyerahkan hak cipta Mein Kampf ke Bavaria. Pemerintah daerah Bavaria menolak memberikan izin buku tersebut dicetak bebas untuk mencegah timbulnya hasutan kebencian.

Di bawah hukum hak cipta Eropa, hak cipta dari karya seorang penulis berlaku selama penulis itu hidup sampai 70 tahun setelah penulis itu meninggal. Dalam kasus ini, Hitler meninggal dunia pada 30 april 1945 di Berlin.

Otoritas Jerman menyatakan, meski hak cipta berakhir, akses publik terhadap Mein Kampf akan tetap dibatasi agar tidak menimbulkan sentimen neo-Nazi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement