REPUBLIKA.CO.ID, BELFAST -- Pengkhotbah Kristen, James Mc Connell menjanjikan pemberontakan akan meluas di AS jika ia dipenjara. James Mc Connell menanti vonis pengadilan Belfast atas aksinya menyebar propaganda dan menyebut Islam sebagai agama setan, Mei 2015.
"Saya bersedia masuk penjara dan saya akan berdiri untuk apa yang saya percaya. Jika putusan bertentangan, dan mereka menempatkan saya di penjara, akan ada pemberontakan di negeri ini," ujarnya dilansir Newsletter, Ahad (3/1). McConnell mengatakan bahwa penjara adalah harga yang lebih pantas daripada meninggalkan keyakinannya.
Vonis pengadilan akan dibacakan Selasa esok. Pastor James McConnell didakwa menyusul propaganda yang ia buat dalam kotbah dari mimbar Whitewell Tabernacle, Belfast, Mei lalu.
Ketika video khotbah yang diupload ke website gereja Newtownabbey, Pastor 78 tahun itu menggambarkan keyakinan Islam sebagai keyakinan kafir dan setan.
McConnell kemudian dituntut dengan percobaan tiga hari yang diadakan di Pengadilan Magistrates Belfast bulan lalu. Vonis sesungguhnya baru akan dibacakan pada Selasa.
McConnell mengatakan, ia menyamopaikan optimisme atas kekuatan tim kuasa hukumnya yang akan membuatnya bebas dari vonis. Hanya saja, ia mengancam bahwa akan ada kemarahan-kemarahan meluas jika ia dipenjara.