REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Para pejabat Palestina pada Senin (4/1) menuduh Israel meningkatkan kebijakannya mengenai hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.
Tuduhan para pejabat Palestina itu disampaikan setelah penguasa Yahudi pada Senin pagi mengusir dua keluarga Palestina dari Jerusalem Timur, setelah menutup rumah mereka dengan semen dan menghancurkan tembok rumah mereka.
Beberapa saksi mata di Yerusalem Timur mengatakan kepada Xinhua polisi Israel dengan paksa mengusir keluarga dua orang Palestina yang tewas dalam serangan yang mereka lancarkan terhadap orang Yahudi dua bulan lalu. Kedua rumah tersebut berada di Permukiman Jabal Al-Mukaber di bagian tenggara Yerusalem.
Saksi mata tersebut mengatakan pasukan polisi mengepung kedua rumah di permukiman itu lalu memasukinya. Mereka menghancurkan tembok dalam lalu menutup dengan semen pintu dan jendelanya.
Salah satu dari kedua orang Palestina tersebut ditembak hingga tewas oleh polisi Israel, ketika ia mengendarai mobilnya dan melindas satu orang Israel serta menewaskan dia pada 15 Oktober. Satu lagi orang Palestina tewas setelah ia melepaskan tembakan ke satu bus Israel di Yerusalem dan menewaskan tiga orang Yahudi.
Israel masih menahan kedua mayat tersebut dan menolak menyerahkan mereka kepada keluarga mereka. Para pejabat Palestina mengatakan penutupan kedua rumah itu dan penahanan mayat anak mereka adalah hukuman kolektif nyata.
"Israel menghukum keluarga padahal hanya satu anggotanya terlibat dalam serangan dan ini adalah pelanggaran nyata terhadap semua hukum internasional," kata Ahmed Ar-Ruweidi, yang bertugas dalam urusan Yerusalem di Kepresidenan Palestina.
Ia mengatakan Israel rasis dan mengungkapkan wajah terorisnya. Ia menyatakan mengapa Israel tidak menghancurkan atau menyegel rumah pemukim Yahudi yang terlibat dalam pembunuhan orang Palestina yang tak berdosa. Ia terutama merujuk kepada keluarga Dawabsha, yang tiga anggota keluarganya meninggal dalam pembakaran oleh pemukim Yahuni beberapa bulan lalu.
Segera setelah meletusnya gelombang ketegangan pada awal Oktober, Pemerintah Israel menyetujui kebijakan penghancuran rumah orang Palestina, yang melancarkan serangan terhadap Israel. Jerusalem Center for Social and Economic Rights (JCSER) mendokumentasikan dan memantau penghancuran delapan rumah orang Palestina di Yerusalem Timur dan lebih dari 15 rumah di Tepi Barat Sungai Ysebab anggota keluarga terlibat dalam serangan terhadap orang Yahudi.
"Ini bertolak-belakang dengan hukum Israel sendiri," katanya.