Kamis 07 Jan 2016 04:21 WIB

New Delhi Makin Tercemar, India Larang Penjualan Mobil Diesel Besar

Polusi di New Delhi, India.
Foto: nytimes
Polusi di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Mahkamah Agung India, Selasa (5/1) lalu melarang sementara penjualan mobil diesel besar di New Delhi. Hal ini dilakukan untuk memerangi asap beracun di ibukota India.

Pemblokiran terhadap mobil diesel baru di New Delhi telah mengguncang industri, penjual dan investor. Pihak-pihak yang berkepentingan terutama yang berhubungan dengan pelaku usaha memperingatkan larangan dan ketidakpastian itu bisa menggelincirkan pemulihan sementara dalam penjualan mobil.

Sementara itu, komunitas lingkungan hidup ingin larangan tersebut diperluas untuk mobil diesel kecil dan kota-kota yang terdesak asap lainnya di India. Hakim Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa pengadilan sedang mempertimbangkan untuk memperluas larangan terhadap mobil diesel dengan kapasitas mesin kurang dari 2.000 cc. Namun untuk hal ini, Mahkamah Agung masih akan mencari masukan dari industri terkait masalah tersebut.

Mahkamah Agung juga diharapkan akan memutuskan pajak hijau terpisah pada semua mobil diesel di kota. Keputusan terkait pajak, penting untuk produsen mobil seperti Mahindra & Mahindra (MAHM.NS), Tata Motors (TAMO.NS) dan Toyota Motor Corp yang telah berinvestasi besar untuk memproduksi mobil bagi pecinta mobil diesel di India.  New Delhi adalah salah satu kota paling tercemar di dunia, dengan penduduk yang sering berjuang untuk menghirup udara yang berkualitas lebih buruk daripada di ibukota Cina Beijing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement