Kamis 07 Jan 2016 19:28 WIB

Indonesia-Korsel Teken Perjanjian Rp 13 Triliun Pengembangan Jet Tempur

Jet Tempur F 35 (ilustrasi)
Jet Tempur F 35 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Indonesia dan Korea Selatan menandatangani perjanjian senilai 1,3 miliar dolar AS, Kamis (7/1), untuk mengembangkan jet tempur baru Seoul, kata pembuat pesawat Korea Selatan.

Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani dengan Korea Aerospace Industries (KAI), Kementerian Pertahanan Indonesia akan menanam sekitar 1,6 triliun won (13 triliun rupiah) dalam program Korea Fighter Experimental (KF-X).

Program ini bertujuan menghasilkan jet tempur baru untuk menggantikan skadron F-4 dan F-5 usang Korea Selatan, yang diimpor dari Amerika Serikat.

Konsorsium KAI dengan perusahaan raksasa dirgantara Amerika Serikat, Lockheed Martin, pada Maret lalu merebut kontrak 8,6 triliun won untuk membuat 120 jet tempur bagi angkatan udara Seoul. Modal dari Indonesia akan mencapai sekitar seperlima dari biaya proyek itu, sampai dengan 100 tenaga kerja Indonesia ikut dalam pengembangan dan pembuatan jet itu, kata KAI dalam pernyataan.

Indonesia akan diberikan satu pesawat purwarupa dan mendapatkan akses ke beberapa data teknis dan informasi proyek. Militer Korea Selatan berencana menempatkan jet tempur baru pada 2025 untuk melindungi negara terhadap ancaman Korea Utara.

 

Baca juga:

AU Australia Modifikasi Pesawat Gulfstream G550 Jadi Pesawat Intai

Sakit Gigi, Jokowi 'Kabur' ke RSPAD

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement