Jumat 08 Jan 2016 17:15 WIB

Merkel akan Deportasi Pendatang Terlibat Penyerangan Seksual

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Angela Merkel
Foto: Tony Gentile/Reuters
Angela Merkel

REPUBLIKA.CO.ID, Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan akan melakukan deportasi orang asing yang terlibat kejahatan. Hal ini diungkapkan Merkel menanggapi serangkaian serangan seksual di peringatan pergantian tahun di Cologne.

Seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (8/1), Merkel mengatakan pada Kamis (7/1) mereka harus memeriksa lagi beberapa hal yang diperlukan untuk melakukan deportasi. Namun menurutnya, deportasi perlu dilakukan untuk memberi peringatan kepada para pendatang di Jerman.

"Deportasi dari Jerman untuk mengirim sinyal kepada mereka yang tak siap untuk mematuhi hukum kami," ujarnya.

(Baca: Komunitas Muslim Kecam Serangan Seksual di Cologne)

Merkel mengatakan serangan pada tahun baru merupakan tindakan kriminal yang menjijikkan dan tak bisa diterima Jerman. Menurutnya perubahan hukum atau kehadiran polisi tambahan perlu dikaji.

Polisi mengatakan berdasarkan keterangan para saksi, mereka menggambarkan pelaku sebagai orang keturunan Arab atau Afrika Utara. Tapi sedikit informasi yang solid sejauh ini terkait siapa pelaku penyerangan.

Spekulasi mengenai kebangsaan pelaku dibuat oleh beberapa orang yang menentang kebijakan Jerman menyambut pengungsi. Hingga tahun lalu hampir 1,1 juta orang terdaftar sebagai pencari suaka di Jerman.

Pada Kamis polisi mengatakan, mereka telah menerima 121 pengaduan pidana terhadap dugaan kasus kekerasan seksual dan perampokan selama perayaan tahun baru, termasuk dua laporan kasus pemerkosaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement