Jumat 08 Jan 2016 17:30 WIB

Parlemen Amerika Voting Beri Sanksi pada Korut

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Demokrat Nancy Pelosi dalam konferensi pers di Washington, 7 Januari 2016.
Foto: Reuters/Jonathan Ernst
Ketua Demokrat Nancy Pelosi dalam konferensi pers di Washington, 7 Januari 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Parlemen Amerika Serikat sedang mengambil suara untuk membuat undang-undang yang didukung legislator dari Partai Republik dan Partai Demokrat.

Undang-undang itu dibuat untuk memperluas sanksi yang akan diberikan kepada Korea Utara setelah mengumumkan melakukan tes bom hidrogen. Ketua parlemen dari Partai Republik Paul Ryan mengatakan, pengambilan suara tidak ada batas waktunya. Namun, Konggres menyebutkan pengambilan suara akan dilakukan secepatnya pada Senin mendatang.

(Baca: Respons Tes Nuklir Korut, Korsel Siarkan K-Pop di Perbatasan)

Seperti dilansir Reuters, Kamis, (7/1), Ketua Demokrat Nancy Pelosi mengatakan ingin agar segera dibuat undang-undang untuk memberikan sanksi ke Korut. Demokrat akan mendukungnya.

"Kedua partai baik Republik dan Demokrat mendukung undang-undang untuk memperluas sanksi kepada Korut. Dukungan sangat kuat," ujar Pelosi.  

Tujuan undang-undang tersebut  menargetkan bank-bank yang memfasilitasi program nuklir Korut. Selain itu juga membekukan aset-aset yang di Amerika yang terkait dengan nuklir Korut.

 

 
 
 
 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement