Kamis 14 Jan 2016 06:27 WIB

Dakwaan Tiga Pria Terlibat Penembakan Parramatta Diperberat

Talal Alameddine adalah salah satu dari ketiga pria yang didakwa terlibat dalam kematian polisi sipil Curtis Cheng.
Foto: abc
Talal Alameddine adalah salah satu dari ketiga pria yang didakwa terlibat dalam kematian polisi sipil Curtis Cheng.

REPUBLIKA.CO.ID, PARRAMATTA -- Tiga orang terdakwa dalam pembunuhan polisi sipil, Curtis Cheng dalam insiden penembakan di Parramatta juga didakwa anggota organisasi teroris.

Curtis Cheng ditembak mati oleh seorang remaja pria berusia 15 tahun Farhad Jabar diluar gedung Markas Kepolisian NSW di Parramatta pada Oktober 2015 lalu. Jabar tewas ketika seorang anggota polisi membalas tembakannya.

Belakangan terungkap kalau pelaku itu merupakan korban radikalisasi dan serangannya terkait dengan kegiatan terorisme. Rabu (13/1), Tim Gabungan Kontra Terorisme mendakwa Talal Alameddine (23 tahun), Mustafa Dirani (22) dan Raban Alou (18) karenamenjadi anggota dalam organisasi teroris.

Kepolisian Federal Australia dan NSW menolak mengumumkan nama organisasi mereka tersebut. Ketiga orang ini sekarang ditahan di Penjara Goulburn setelah sebelumnya didakwa dengan tuduhan terlibat dalam pembunuhan polisi sipil Cheng.

Dirani juga didakwa ikut berpartisipasi memasok senjata dan berpartisipasi dalam kelompok kriminal. Kasusnya menurut rencana akan disidangkan di Pengadilan lokal Parramatta besok.

Alameddine  juga didakwa ikut berpartisipasi dalam kelompok kriminal, memasok senjata kepada orang yang tidak berwenang, memiliki senjata api yang bertentangan dengan UU Larangan Senjata Api dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Polisi mengatakan Alou sebelumnya telah didakwa dengan membantu, bersekongkol, berkonsultasi dan melakukan pengadaan untuk membantu melakukan aksi terorisme.

Alou dan Alameddine menurut rencana akan mulai disidangkan bulan depan. Permohonan jaminan ketiganya ditolak.
 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2016-01-13/dakwaan-untuk-tiga-pria-yang-terlibat-kasus-penembakan-parramatta-diperberat/1535540
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement