Jumat 15 Jan 2016 18:22 WIB

Xinjiang Serukan Persatuan Etnis

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang Muslim Uighur berada di depan militer yang patroli di wilayah Xinjiang.
Foto: Reuters
Seorang Muslim Uighur berada di depan militer yang patroli di wilayah Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, XINJIANG--Wilayah barat Cina Xinjiang menetapkan peraturan baru untuk meningkatkan solidaritas etnis. Peraturan ini muncul di tengah bergolaknya kekerasan antara muslim Uighur dan mayoritas Cina Han yang telah menewaskan ratusan orang dalam beberapa tahun terakhir.

Kantor berita resmi Xinhua// melaporkan, aturan baru yang diperkenalkan pada 1 Januari ini mempromosikan persatuan etnis dalam mengevaluasi kinerja pejabat.

"Tempat-tempat umum seperti hotel, restoran, kereta api dan stasiun bus, bandara dan pasar harus memberikan perlakuan yang sama dari semua kelompok etnis," kata aturan tersebut.

Xinhua menambahkan, daerah, kebangsaan, keyakinan agama atau budaya rakyat tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melakukan diskriminasi atau menolak memberikan layanan di tempat-tempat tersebut.

Aturan juga menetapkan perang orang tua atau wali dalam memelihara dan meningkatkan kesadaran solidaritas etnis di antara anak-anak. Pengumuman tersebut datang sehari setelah media pemerintah mengatakan para pejabat daerah meninjau undang-undang untuk memerangi ekstremisme.

Dalam beberapa tahun terakhir, parlemen Xinjiang telah menyetujui larangan penggunaan cadar di wilayah Urumqi. Pemerintah juga meminta umat Islam untuk tidak berpuasa pada bulan suci Ramadhan.

Di beberapa kota di Xinjiang, mereka yang memakai jilbab dan jenggot dilarang naik bus.   Banyak warga Uighur mengutuk diskriminasi kerja yang diterimanya.

Cina memiliki sekitar 20 juta muslim yang tersebar di seluruh negeri. Hanya sebagian dari mereka yang merupakan Uighur, kelompok minoritas yang berbicara bahasa Turki dan tinggal di Xinjiang, perbatasan Asia Tengah.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement