Senin 18 Jan 2016 23:32 WIB

Turki Adili Tersangka Serangan Istanbul

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Didi Purwadi
Tim paramedis membantu korban luka setelah bom mengguncang Masjid Biru di Distrik Sultanahmet, Istanbul, Turki, Selasa (12/1).
Foto: EPA
Tim paramedis membantu korban luka setelah bom mengguncang Masjid Biru di Distrik Sultanahmet, Istanbul, Turki, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pengadilan Turki pada Ahad (17/1) mendakwa 10 tersangka serangan bom di kawasan wisata Istanbul yang menewaskan 10 wisatawan Jerman pekan lalu.

''Sepuluh tersangka didakwa terlibat dalam organisasi teroris, diserahkan dalam tahanan,'' kata kantor berita Dogan seperti dikutip dari laman Al Arabiya, Senin (18/1).

Dogan menambahkan, enam orang lainnya yang juga hadir di pengadilan Istanbul rencananya akan dibebaskan.

Pihak berwenang mengatakan, serangan itu adalah ulah seorang pembom Suriah dari kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Sebelumnya, sebanyak 10 wisatawan Jerman tewas dan 17 orang terluka dalam pemboman di Istanbul, tepatnya di dekat Masjid Biru dan Hagia Sophia, Selasa (12/1) pekan lalu.

Pemerintah Turki mengidentifikasi pembom sebagai warga Suriah berusia 28 tahun yang masuk Turki pada 5 Januari 2016 sebagai pengungsi.

Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu telah mengkonfirmasi pria itu adalah anggota ISIS. Sementara para tersangka lainnya yang kebangsaan tidak diungkapkan juga disebut terkait dengan  ISIS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement