REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Penduduk Palestina untuk sementara dilarang berada di permukiman Yahudi di wilayah okupasi Tepi Barat, Selasa (19/1). Militer Israel menerbitkan larangan pascainsiden penusukan dua hari sebelumnya.
Seorang juru bicara mengatakan pihak militer akan melakukan peninjauan ulang untuk menjaga keamanan. Badan pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas warga sipil Palestina, Cogat menyebut 26 ribu warga Palestina akan terimbas larangan.
"Melihat penilaian situasi harian dan serangan teror, tindakan keamanan telah diambil bagi komunitas Judea dan Samaria di wilayah Tepi Barat," kata Juru bicara militer, dikutip BBC. Meski demikian, pekerja masih diizinkan masuk ke zona-zona industri.
Ada sekiar 500 ribu Yahudi yang tinggal di 100 permukiman Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak okupasi Israel pada 1967. Sebanyak 20 permukiman merupakan zona industri yang berisi sekitar 1.000 pabrik.