Rabu 20 Jan 2016 16:59 WIB

Singapura Pulangkan 26 Warga Bangladesh Terkait Teror

Terorisme (ilustrasi)
Foto: www.dw-world.de
Terorisme (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura menangkap 27 pekerja bangunan asal Bangladesh pada akhir 2015 karena mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok teroris dan memulangkan 26 di antaranya, Rabu (20/1).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataan.

"Mereka mendukung ideologi jihad bersenjata kelompok teroris, seperti Alqaidah dan ISIS. Anggota kelompok itu mengambil jalan agar tidak terlacak pihak berwajib. Mereka menyebarkan bahan terkait jihad secara diam-diam di kalangan mereka dan melakukan pertemuan mingguan untuk membahas jihad bersenjata serta konflik melibatkan Muslim," kata pernyataan tersebut.

Semua warga Bangladesh itu, yang ditangkap 16 November hingga 1 Desember 2015, bekerja di bidang bangunan di Singapura, tempat buruh seringkali tinggal di asrama terlalu penuh.

Kelompok itu juga aktif merekrut anggota. Kementerian Dalam Negeri mengatakan meski beberapa anggota kelompok mempertimbangkan untuk melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri, mereka tidak merencanakan serangan teror di Singapura.

Kemendagri Singapura menyebutkan 26 orang telah dideportasi, Sisanya masih menjalankan hukuman karena mencoba kabur dari Singapura, setelah tahu dari anggota kelompok lain ia bakal ditangkap. Ia akan dipulangkan ke Bangladesh setelah menyelesaikan masa hukumannya.

 

Baca juga:

Di Australia Juga Ada Madura, Terkenal dengan Peternakannya

Kakek Asal Inggris Ini Ternyata Anak Tertua Sultan Malaysia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement