REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Seorang guru perempuan dijebloskan ke penjara karena melecehkan Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam demonstrasi pada 2014.
Menghina dan melecehkan pejabat publik adalah kejahatan di Turki. Penghinaan itu terjadi saat Erdogan masih menjadi perdana menteri.
Setelah demonstrasi di Kota Izmir pada 2014, Erdogan mengecam guru perempuan dan menandai kekasaran itu seperti oposisi utama Republican People’s Party (CHP).
"Hari ini saya tiba (ada) seorang wanita di balkon. Dia membuat isyarat buruk tersebut dengan tangannya, itu adalah CHP. Maksudku perdana menteri negara itu lewat dan Anda membuat isyarat dengan tangan,’’ katanya, seperti disadur dari Reuters, Kamis (21/1).
Kantor berita Dogan mengatakan, guru yang tidak disebutkan namanya itu mengklaim tidak bersalah ketika di persidangan.
‘’Namun dia akan dihukum 11 bulan dan 20 hari di penjara,’’ kata kantor berita Dogan melaporkan.
Namun, Erdogan, dipandang oleh para kritikus sebagai orang yang tidak toleran perbedaan pendapat dan cepat mengambil tindakan hukum atas penghinaan yang dirasakan. Awal pekan ini, sumber presiden dan partai oposisi mengatakan, pengacara mengajukan gugatan terhadap pemimpin oposisi utama yang menyebut Erdogan adalah seorang diktator.
Pekan lalu, ia mendesak jaksa untuk menyelidiki sejumlah akademisi untuk menandatangani deklarasi mengkritik aksi militer di wilayah Kurdi. Jumat lalu pasukan keamanan Turki sempat menahan 27 akademisi karena dituduh melakukan propaganda teroris. Erdogan mengecam lebih dari 1.000 penandatangan petisi, yang termasuk akademisi Amerika Serikat
(AS) Noam Chomsky, sebagai 'gelap, jahat, dan brutal'.