REPUBLIKA.CO.ID, RANDERS -- Sebuah kota di Denmark, Randers mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap kantin di institusi sekolah dan tempat penitipan anak menyiapkan menu berbahan daging babi. Politisi lokal dan Dewan Kota Randers beralasan aturan yang mewajibkan menu babi di kantin sekolahan ini untuk mempromosikan budaya makanan khas Denmark sebagai salah satu produsen daging babi terbesar di Eropa.
Anggota Dewan Kota Randers, Frank Noegaard salah satu meyetujui keputusan tersebut mengatakan aturan ini dibuat untuk memastikan daging babi tetap menjadi menu masakan dari budaya makanan Denmark. Namun ia membantah aturan ini bukan untuk memaksa umat Islam dan Yaudi mengonsumsi daging babi.
"Budaya makanan di Denmark tidak bisa dipisahkan dari sajian daging babi, sama dengan makanan lain," ujar Noegaard dilansir dari Russia Today Kamis (21/1). Meskipun pihaknya tidak bisa memaksa siapapun untuk memakan menu tersebut karena bertentangan dengan keyakinan agama setiap individu di Denmark.
Namun keluarnya aturan ini disambut baik Partai Rakyat Anti Imigran Denmark (DPP). "DPP berusaha menjaga nasionalisme dan budaya lokal Denmark, termasuk budaya makanan Denmakr. Dan kami siap menerima konsekuensi melawan aturan Islam dan kepentingan sesat mendikte apa saja yang boleh dimakan anak Denmark," kata Juru Bicara DPP, Martin Henriksen.
Survei dari salah satu tabloid lokal terdapat 30 lembaga pendidikan dari 1.719 di seluruh Denmark yang telah melarang mengonsumsi daging babi. Sebagian sekolah yang melarang menu daging babi ini merupakan sekolah muslim, yang menerapkan aturan daging halal ke dalam menu kantin sekolahnya.
Aturan mewajibkan menu daging babi ini bahkan mendenda 6.000 dolar AS bagi sekolah yang tidak memberikan menu daging babi tidak peduli siswa muslim atau tidak. Denmark merupakan produsen utama daging babi di Eropa, produk daging babi Denmark menembus lima persen dari total ekspor negara Skandinavia ini.