Jumat 22 Jan 2016 18:26 WIB

Puluhan Restoran Cina Gunakan Bumbu Masak Opium

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Opium
Foto: [ist]
Opium

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 35 restoran di Cina terbukti menggunakan opium sebagai bumbu masak, Jumat (22/1). Pejabat Cina mengatakan penggunaan opium adalah ilegal.

Administrasi makanan dan obat-obatan Cina mengungkap lima restoran telah dituntut, sementara sisanya masih diselidiki. Otoritas lokal didesak membantu proses penyelidikan untuk mengetahui sumber opium tersebut.

Dilansir BBC, bubuk opium dilarang sebagai makanan aditif di Cina. Restoran-restoran tersebut sebelumnya telah terbukti menggunakannya meski dalam jumlah kecil.

Pada 2012, tujuh restoran di provinsi Ningxia ditutup karena menggunakan bubuk dari buah candu tersebut. Di Guizhou pada 2004, otoritas menutup 215 restoran karena alasan yang sama.

Cina sudah sering mengalami skandal makanan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2014, pemasok makanan yang berbasis di Shanghai kedapatan menjual ayam kedaluwarsa dan tidak bersih pada rantai restoran termasuk KFC, Starbucks dan McDonald's.

Pada 2008, enam orang anak meninggal dan lebih dari 300 ribu orang sakit karena susu bubuk yang terkontaminasi melamin.

Baca juga:

Virus Zika Merajalela, Perempuan El Salvador dan Kolombia Disarankan Tunda Kehamilan

Sejarah Hari Ini: Revolusi Rusia Dimulai

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement