Selasa 26 Jan 2016 12:33 WIB

DK PBB Diminta Keluarkan Embargo Senjata ke Sudan Selatan

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir
Foto: sudantribune.com
Presiden Sudan Selatan, Salva Kiir

REPUBLIKA.CO.ID,  NEW YORK -- Badan monitor sanksi PBB dalam laporan tahunannya meminta Dewan Keamanan PBB menempatkan embargo senjata di Sudan Selatan. Tak hanya itu, Presiden Salva Kiir dan pemimpin pemberontak juga dianggap memenuhi syarat untuk dijatuhi sanksi atas kekejaman dalam dua tahun perang saudara.

Laporan rahasia panel PBB menyatakan Kiir dan pemimpin pemberontak Riek Machar benar-benar bertanggung jawab atas pasukan mereka. Menurut salinan yang dilihat Reuters Senin (25/1), keduanya bersalah antas pembunuhan warga sipil dan tindakan lain yang bisa berbuah sanksi.

DK PBB telah lama mengancam akan memberlakukan embargo senjata. Namun Rusia menggunakan hak veto menentang tindakan tersebut. Duta Besar Rusia untuk PBB Vitaly Churkin mengatakan ia prihatin dengan embargo senjata.

Perselisihan politik antara Kiir dan Machar, memicu perang saudara. Konflik melebar menjadi konflik etnis antata Kiir yang berasal dari suku Dinka dan Machar dari Nuer. Lebih dari 10 ribu orang tewas akibat konflik tersebut.

Panel menulis, ada bukti jelas dan meyakinkan bahwa sebagian besar tindakan kekerasan yang dilakukan selama perang termasuk penargetan warga sipil atas sepengetahuan petinggi pemerintah dan di oposisi.

Panel melaporkan, kedua belah pihak bertikai di Sudan Selatan menandatangani perjanjian damai pada Agustus. Tapi mereka secara konsisten merusak gencatan senjata, dan pelanggaran hak asasi manusia terus berlanjut.

Baca juga,  Ini Surat Curhat Gadis Kecil Muslim Inggris ke Cameron: Saya akan Terus Pakai Jilbab.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement