REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kantor Jaksa Malaysia mengatakan, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tidak terlibat korupsi dalam skandal keuangan yang telah lama melanda negara tersebut.
Kantor Jaksa Malaysia mengatakan, aliran dana sebesar 681 dolar AS yang diterima rekening pribadi Najib adalah sumbangan pribadi dari keluarga Kerajaan Arab Saudi. Kritik telah menuduh uang itu berasal dari dana investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib telah secara konsisten membantah tuduhan tersebut, tapi ia terus menghadapi tekanan untuk mengundurkan diri atas kasus itu. Pejabat antikorupsi sebelumnya mengatakan, Najib menerima uang sebagai hibah dari penyandang dana asing.
Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali mengatakan, dalam sebuah pernyataan pers pada Selasa (26/1), sumbangan pribadi keluarga Kerajaan Saudi ditransfer antara akhir Maret atau awal April 2013. Ia menambahkan, para pejabat antikorupsi telah bertemu saksi, termasuk mereka yang diidentifikasi sebagai donor untuk mengonfirmasikannya.
"Saya puas tidak ada bukti yang menunjukkan sumbangan itu merupakan bentuk gratifikasi busuk," ujarnya dilansir dari BBC News, Selasa (26/1).
Apandi Ali menambahkan, tidak ada bukti yang menunjukkan sumbangan digunakan sebagai bujukan atau imbalan kepada Najib atas tindakan apa pun dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri. Pada Agustus tahun itu, Najib mengembalikan sekitar 620 juta dolar AS ke keluarga kerajaan karena tidak digunakan.
Jaksa umum juga mengatakan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Najib dalam kaitannya dengan tiga penyelidikan terkait lainnya.
Baca juga:
Iran dan Italia Tandatangani Kesepakatan Miliaran Dolar
Ini Identitas Militan ISIS Ancam Malaysia