Rabu 27 Jan 2016 17:38 WIB

Menteri Kehakiman Prancis Mengundurkan Diri

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Kehakiman Prancis Christine Taubira mengundurkan diri.
Foto: Reuters/Jacky Naegelen/Files
Menteri Kehakiman Prancis Christine Taubira mengundurkan diri.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS--Menteri Kehakiman Prancis Christine Taubira mengundurkan diri dari pekerjaannya. Pengunduran diri ini terjadi tak lama sebelum anggota parlemen melakukan debat untuk melucuti kewarganegaraan pelaku teror.

Taubira dikenal tidak setuju dengan rencana yang kontroversial. Rencana pelucutan kewarganegaraan diajukan setelah serangan Paris 13 November yang telah menewaskan 130 orang.

"Kadang-kadang bertahan yang berarti menentang, kadang-kadang menentang yang berarti pergi meninggalkan," katanya melalui cuitan di Twitter dilansir dari laman BBC News, Rabu (27/1).

Taubira merupakan salah satu dari beberapa politisi senior Prancis berkulit hitam. Posisinya diganti oleh Jean-Jacques Urvoas yang dipandang sebagai pendukung perubahan konstitusi.

Sebuah komunike dari Istana Elysee mengatakan, Presiden Francois Hollande telah menerima keputusan menteri kehakiman untuk mengundurkan diri.

"Mereka sepakat tentang perlunya ia (Taubira) mengakhiri perannya pada saat perdebatan tentang revisi konstitusi yang dimulai di Majelis Nasional hari ini," kata pernyataan itu.

Baca juga:

Sejarah Hari Ini: Manusia Jadi 'Drakula Pembunuh'

Panah Menancap di Perut Sapi Selama Tiga Hari

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement