REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat melihat adanya peningkatan di sekitar situs rudal Korea Utara (Korut). Pejabat AS mengatakan adanya persiapan peluncuran dalam waktu dekat.
Temuan itu memunculkan kekhawatiran AS terhadap Korut yang bisa menggunakan teknologi ruang untuk meningkatkan kemampuan rudal. Sementara anggota Dewan Keamanan PBB membahas sanksi baru terhadap Korut setelah melakukan uji coba nuklir keempat 6 Januari lalu.
Para pejabat intelijen menunjukkan adanya gerakan komponen dan propelan di fasilitas peluncuran satelit Sohae Korut. Sebuah uji coba bisa berlangsung kembali dalam beberapa pekan ke depan.
"Kekhawatiran kami adalah, itu teknologi yang sama untuk mengembangkan ICBM (rudal balistik antar benua)," katanya.
Kepala analis di perusahaan intelijen komersial All Source Joe Bermudez mengatakan, citra menunjukkan peningkatan aktivitas di situs di barat laut Korut. Pergerakan kendaraan, konstruksi dan kegiatan lain diduga adalah persiapan tes untuk uji mesin roket, tapi tidak jelas apakah roket sudah dikirim ke situs.
Korut menyembunyikan kegiatan di situs melalui pembangunan gedung baru dan penutup untuk mengaburkan pandangan satelit. "Ini adalah pertama kalinya menjelang potensi peluncuran, semua tempat di sana dinaungi (sembunyikan)," ujar CEO AllSource Stephen Wood.
Sebuah analisis oleh 38 Utara, proyek pemantauan Korut di Universitas Johns Hopkins mengatakan, penutup dekat menara gantry bisa menyembunyikan roket.
Menteri Luar Negeri AS John Kerry selama perjalanan ke Cina pekan ini memperingatkan terhadap niat pemimpin Korut Kim Jong-un untuk mengembangkan ICBM. "Ini adalah ancaman, Amerika Serikat harus menanggapinya sangat serius," kata dia.
Untuk itu, AS akan melakukan apa yang diperlukan untuk melindungi orang-orang di negaranya, rekan-rekan dan sekutu di dunia. Militer AS sejauh ini telah menaruh 30 pencegat di berbagai tempat dan akan menambah 14 pencegat lagi untuk mendukung pertahanan.
Sementara itu, Komite Senat Hubungan Luar Negeri AS menyetujui undang-undang untuk memperluas sanksi yang ada terhadap Korut atas program nuklirnya, catatan hak asasi manusia dan kegiatan siber, dikutip dari Reuters, Jumat (29/1).