Sabtu 30 Jan 2016 09:33 WIB

Swedia Usulkan Batas Usia Bagi Pengguna Medsos

Media Sosial
Media Sosial

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Pemerintah Swedia mengusulkan batas usia bagi pengguna media sosial. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari peraturan perlindungan data di tingkat Uni Eropa (UE).

"Pemerintah Swedia berencana mempertimbangkan batas usia antara 13 dan 16 tahun," kata Menteri Konsumen Per Bolund, Jumat (29/1).

Ia menilai anak-anak yang belum mencapai batas usia yang ditentukan akan memerlukan izin wali mereka sebelum menggunakan media sosial.

Meskipun layanan seperti Facebook mengharuskan pengguna baru berusia di atas 13 tahun, peraturan UE dirancang untuk menjamin pelaksanaannya lebih resmi dengan penerapan aturan hukum.

"Saya mungkin mempertanyakan apakah peraturan ini benar-benar perlu, tapi kita tidak bebas untuk memilih sebab ini adalah instruksi UE bagi peleksanaan di tingkat nasional," kata Bolund kepada harian Dagen Nyheter.

Badan Data Inspectorate Swedia menyatakan peraturan UE tersebut akan dirancang dan diubah menjadi peraturan Swedia sampai April atau Mei tahun ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement