Sabtu 30 Jan 2016 15:56 WIB

Prancis akan Mengakui Negara Palestina

Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius.
Foto: EPA/Patrick Seeger
Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS  --  Prancis akan mengakui sebuah negara Palestina jika usaha final yang Paris rencanakan untuk memimpin solusi dua negara antara Israel dan pihak Palestina gagal. Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri Laurent Fabius pada Jumat (29/1).

Usaha-usaha yang dipimpin Amerika Serikat menjadi penengah perdamaian solusi dua negara, gagal pada April 2014 dan sejak itu belum ada lagi usaha serius untuk menyelenggarakan kembali pembicaraan.

Menlu Fabius telah berulang-ulang memperingatkan bahwa membiarkan status-quo itu berakibat memadamkan usaha-usaha pembicaraan solusi dua negara dan bisa menimbulkan para militan ISIS bermain.

Pada tahun lalu ia gagal dalam usaha menyertakan AS mendorong sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menetapkan parameter bagi pembicaraan kedua pihak tersebut dan menetapkan tenggat waktu untuk membuat sebuah kesepakatan.

Perluasan permukiman oleh Israel sejak itu telah dilukiskan oleh Sekjen PBB Ban Ki-moon sebagai 'aksi provokatif' yang mempertanyakan komitmennya atas satu solusi dua negara.

"Kami tak bisa membiarkan solusi dua negara itu berantakan. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dan sebuah kekuatan mengupayakan perdamaian," kata Fabius kepada para diplomat asing dalam pertemuan tahunan.

Fabius sebelumnya menyerukan sebuah kelompok dukungan internasional yang terdiri atas negara-negara Arab, Uni Eropa dan para anggota DK PBB yang akan memaksa kedua pihak itu untuk berkompromi.

Ia mengatakan Paris akan mulai menyiapkan sebuah konferensi internasional pada beberapa pekan mendatang yang mengundang pihak-pihak tersebut dan para mitra utamanya dari Arab, Amerika dan Uni Eropa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement